Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita narkotika jenis ganja seberat lima kilogram dari seorang pelaku berinisial YS di Ciracas, Jakarta Timur pada hari Minggu. Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas peredaran ganja di Kecamatan Ciracas. Petugas berhasil mengamankan YS beserta lima bungkus lakban cokelat yang berisi ganja dengan berat total lima kilogram. Dari interogasi awal, YS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di kawasan Bulak, Ciracas. Tersangka telah dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan peredaran narkoba. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Polda Metro Jaya Sita 5 Kg Ganja dari Pria di Jakarta Timur
