Tradisi hitungan weton, atau memilih hari baik berdasarkan perhitungan Jawa, masih sering dilakukan di Indonesia, terutama di momen pernikahan. Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap praktik ini? Ustaz Faizar memberikan penjelasan tegas bahwa hukum kepercayaan terhadap hitungan weton dalam pernikahan tidak selaras dengan ajaran Islam. Menurutnya, keyakinan terhadap waktu-waktu tertentu sebagai pembawa sial atau keberuntungan termasuk dalam bentuk kesyirikan, yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Bahkan, Nabi Muhammad SAW telah mengingatkan umatnya agar tidak terlibat dalam praktik semacam itu. Allah SWT pun dalam hadist Qudsi menegaskan bahwa menghina waktu merupakan perilaku yang tidak diterima. Ustaz Faizar menekankan bahwa waktu bukanlah penentu keberuntungan atau kesialan dalam hidup manusia, dan umat Islam diharapkan untuk tidak terjebak dalam kepercayaan yang bertentangan dengan tauhid. Menyekutukan Allah SWT dengan mempercayai keberuntungan berdasarkan waktu tertentu bukanlah ajaran dalam Islam. Dorongannya adalah agar umat Islam tidak membuat acara atau menetapkan waktu tertentu sebagai waktu sial. Semua yang terjadi dalam hidup manusia adalah atas izin Allah SWT, sehingga penting untuk tidak mengaitkan keberuntungan atau kesialan dengan waktu.
Hukum Hitungan Weton dalam Pernikahan Menurut Ustaz Faizar
