Sebuah kejadian perampasan terjadi di pinggir rawa, RT 3 RW 4, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, dimana sepeda motor Honda Scoopy warna hitam milik wanita berinisial MTS dirampas secara paksa oleh mantan kekasihnya, DS. Setelah menerima laporan, Tim Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian segera menuju lokasi kejadian dan melakukan penelusuran. Motor tersebut sebelumnya dipinjam oleh DS selama beberapa hari, namun setelah dikembalikan, DS memaksa untuk memiliki motor tersebut dengan alasan pribadi. Meskipun demikian, tim reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku dan menemukannya di tempat kerjanya di kawasan Menceng, Tegal Alur, Jakarta Barat. Dengan pendekatan yang humanis, pelaku akhirnya bersedia mengembalikan kendaraan tanpa perlawanan. Kasus ini berhasil diselesaikan dengan baik-baik, yang menunjukkan pendekatan humanis dalam penanganan kasus tersebut.
Polisi Kembalikan Motor Wanita Dirampas Mantan: Hasil Investigasi Terbaru
