Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, mengkritik rencana pelonggaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) karena dianggap sebagai langkah mundur. Ini berpotensi mengganggu industri komponen lokal dan investasi di Indonesia. Menurut Heru, tanpa adanya kewajiban TKDN, Indonesia hanya akan menjadi pasar tanpa daya saing. Sebagai upaya negosiasi dengan Amerika Serikat (AS), relaksasi TKDN bisa memberikan dampak baik dan buruk, terutama terkait penghapusan tarif 32 persen. Namun, hal ini juga berisiko membuat industri komponen lokal terpuruk karena ketergantungan pada impor. Oleh karena itu, untuk memperkuat industri dalam negeri, Heru menyarankan untuk lebih fokus pada inovasi dan pengembangan komponen bernilai tinggi. Adopsi TKDN 2.0 yang mempertimbangkan nilai lokal dan kontribusi terhadap riset dianggap sebagai langkah jangka panjang yang lebih baik daripada pelonggaran TKDN.
Pakar Tinjau Relaksasi TKDN: Langkah Mundur dalam Pengembangan Teknologi?
