Penjaga Warung di Jaktim Dilukai, Polisi Segera Tangkap Pelakunya

by -14 Views

Pada Minggu malam, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AR (22) yang menyerang dan menusuk penjaga warung, S (56) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Menurut Kanit Reskrim Polsek Makasar, AKP Rivai, pelaku telah ditahan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Peristiwa ini terjadi saat AR (22) menodong dan menusuk pemilik warung, S (56) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur setelah merasa tidak terima saat ditegur oleh korban ketika sedang berkumpul bersama teman-temannya. Kejadian ini berlangsung pada pukul 20.30 WIB di rumah korban yang berada di Jalan Asri RT 06 RW 07 Kelurahan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Korban awalnya mendapatkan laporan dari saksi bahwa tersangka sedang mengancam anak-anak di depan rumah dengan sebilah pisau. Korban kemudian menegur tersangka, namun malah diserang oleh pelaku yang akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian. Kesaksian ini disampaikan oleh Rivai, yang menegaskan bahwa kejadian ini sebelumnya telah menghebohkan warga sekitar.

Source link