Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melancarkan operasi untuk menertibkan jukir liar dan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir parkir liar yang dapat menyebabkan kemacetan. Dia mengimbau masyarakat untuk menggunakan tempat parkir resmi yang disediakan di area Monas dan segera melaporkan praktik pemerasan atau premanisme kepada pihak berwajib jika ditemui. Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati menambahkan bahwa penertiban ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di sekitar Monas.
Operasi ini melibatkan 100 personel gabungan, termasuk Dishub, Polisi Militer, dan Garnisun. Petugas memberikan waktu persuasif selama 15 menit sebelum akhirnya menindak kendaraan yang masih melanggar aturan dengan cara diderek. Jukir liar yang terjaring langsung diamankan oleh Satpol PP. Selama operasi berlangsung, aparat memastikan bahwa penertiban dilakukan secara humanis dan tanpa kekerasan namun tetap tegas dalam menegakkan aturan. Warga pun diimbau untuk patuh terhadap rambu parkir guna menjaga ketertiban dan kenyamanan di sekitar kawasan Monas. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di ibu kota.
Copyright © ANTARA 2025