Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memutuskan untuk memperpanjang penangguhan pelarangan TikTok di negaranya selama 75 hari. Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu bagi pengalihan kepemilikan TikTok ke pihak Amerika. Penundaan ini terjadi setelah kesepakatan sebelumnya untuk transfer kepemilikan aplikasi ke entitas Amerika tergagalkan akibat pengumuman tarif Trump. Trump juga menyatakan melalui platform media sosial Truth Social bahwa pemerintahannya telah berupaya keras untuk menyelamatkan TikTok dan kesepakatan tersebut masih memerlukan beberapa persetujuan.
Langkah Trump ini terjadi di tengah tekanan untuk menjaga keamanan nasional, terutama setelah undang-undang yang ditandatangani oleh mantan Presiden Joe Biden tahun lalu. Kesepakatan tersebut sekarang difinalisasi dan diharapkan Trump akan menandatanganinya dalam perintah eksekutif akhir pekan ini. Kesepakatan ini akan melibatkan sejumlah modal ventura, dana ekuitas swasta, dan raksasa teknologi, dengan ByteDance sebagai pemilik TikTok akan mempertahankan 20 persen saham di perusahaan spin-off. Namun, kesepakatan ini terhenti untuk saat ini setelah negosiasi tarif resiprokal yang diumumkan oleh Trump kepada berbagai negara, termasuk Tiongkok. Dengan ketidakjelasan mengenai arah pembicaraan selanjutnya, larangan TikTok di AS kembali ditunda selama 75 hari.