Polisi Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu di Kemang

by -15 Views

Salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan menjadi target aksi seorang wanita pengedar uang palsu yang akhirnya ditangkap oleh pihak Kepolisian. Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, menyampaikan bahwa tersangka sudah dalam tahanan dan penanganan kasusnya telah diserahkan ke Polres Metro Jaksel. Wanita tersebut sengaja mencoba menggunakan uang palsu saat berbelanja di salah satu mall di Kemang. Kejadian bermula ketika pelaku menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk bertransaksi di salah satu tenan mall. Kasir yang menerima uang tersebut curiga dan langsung menghubungi pihak keamanan setelah menemukan kejanggalan pada uang yang dibayarkan oleh pelaku. Seiring dengan itu, Kepolisian Sektor Mampang turut terlibat dalam penanganan kasus tersebut setelah diinformasikan oleh pihak mall. Hasil dari pemeriksaan terhadap wanita berusia 41 tahun tersebut mengungkap bahwa dia membawa sekitar Rp40 juta uang tunai palsu pecahan Rp100 ribu dalam tasnya. Identitas pelaku belum diungkapkan karena masih dalam proses hukum dan perkara ini ditangani oleh Satreskrim Polrestro Jaksel untuk memastikan pengembangan kasusnya lebih maksimal.

Source link