Rekonstruksi Pembunuhan Pengemudi Ojek Daring di Bekasi: Fakta Terbaru

by -15 Views

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi pembunuhan pengemudi ojek daring berinisial MAW oleh dHJ di Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada Senin (3/3). Rekonstruksi tersebut dipimpin oleh Kepala Unit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto di Polda Metro Jaya pada Kamis. Selama rekonstruksi, ditemukan sejumlah fakta baru, termasuk adegan di mana pelaku menggunakan sebatang kayu untuk memukul korban hingga tujuh kali. Setelah memastikan korban tewas, pelaku menyembunyikan korban di dapur dengan menggunakan tikar dan ditutup kasur. Kemudian pelaku membawa sepeda motor, tas, dan ponsel korban, namun membuang tas dan ponsel korban di sebuah kali. Pelaku, yang merupakan teman kecil korban, ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sepeda motor milik korban. Pembunuhan tersebut terjadi di rumah di Jalan Nusa Penida 3 No. 255 RT 005/RW 010 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. HJ, pelaku, bekerja sebagai sekuriti keamanan di sebuah mal kawasan Bekasi. Tindakan ini menunjukkan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam menangani kasus kriminal yang serius.

Source link