Seorang pria berinisial A (41) menjadi korban penusukan di Jakarta Pusat oleh pelaku berinisial P (36) karena menduga korban selingkuh dengan istrinya, pada Sabtu (29/3). Motif pelaku adalah sakit hati dan cemburu karena menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya. Pelaku menusuk korban menggunakan sebilah pisau sehingga korban mengalami luka di bagian leher dan tangan. Pelaku segera ditangkap setelah kejadian berkat laporan dari warga. Insiden terjadi di depan warung Sate Padang Takana Juo, Bendungan Hilir sekitar pukul 17.00 WIB. Korban dibawa ke rumah sakit sementara pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Tanah Abang. Barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku juga telah disita. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan permasalahan hukum kepada pihak berwajib.
Pria Korban Penusukan di Jakpus Akibat Diduga Selingkuh
