Kepolisian menjamin transparansi dalam pelaksanaan prarekonstruksi kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko di area kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa pihaknya selalu berbicara berdasarkan data dan fakta untuk menghindari asumsi. Penyelidikan terkait kematian Kenzha masih berlangsung, dan prarekonstruksi merupakan tahap pembuktian untuk menentukan apakah ini merupakan tindak pidana. Polisi menyatakan belum menemukan bukti cukup untuk meningkatkan ke tahap penyidikan. Nicolas menegaskan bahwa kepolisian tidak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan hasil penyelidikan sebelum semua fakta terungkap, dengan prinsip lebih baik membebaskan orang yang bersalah daripada menghukum orang yang tidak bersalah. Keluarga korban juga berharap agar kasus kematian Kenzha dapat diusut tuntas. Sepupu korban, Praicy Tania Tewu, menekankan pentingnya agar kejadian tersebut tidak terulang di tempat lain. Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh universitas di Indonesia untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan.
Pernyataan Polisi: Prarekonstruksi Kasus Mahasiswa UKI Transparan
