Polres Metro Jakarta Timur telah menerima hasil laboratorium forensik terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko, secara lisan. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa hasil tersebut akan diserahkan kepada bagian autopsi untuk menentukan penyebab kematian. Proses penyelidikan ilmiah membutuhkan waktu karena banyak aspek yang harus dilakukan pemeriksaan, seperti pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik CCTV, histopatologi, toksikologi, DNA, dan lainnya.
Barang bukti yang sudah diamankan meliputi patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan kamera pengawas (CCTV). Setelah pengumpulan barang bukti selesai, pihak kepolisian akan memanggil para ahli untuk menjelaskan kasus kematian. Sebanyak 39 saksi telah diperiksa oleh polisi, termasuk mahasiswa UKI, masyarakat umum, pihak keluarga, petugas keamanan, pihak rektorat, otoritas kampus, dan RS UKI.
Sementara itu, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui dengan lengkap kronologi dan penyebab kematian Kenzha Erza Walewangko. Polres Metro Jakarta Timur bersikap transparan dan bekerja secara ilmiah dan teliti untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut.