Pemkot Jakarta Timur Himbau Warga Waspadai Pungutan Liar

by -16 Views

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) terus mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik pungutan liar (pungli) di sekitar mereka. Plt Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah menekankan pentingnya pemahaman bahwa pungli adalah hal yang negatif dan melanggar ketentuan hukum. Ia juga menekankan bahwa baik penerima maupun pemberi pungli akan dikenakan sanksi hukum. Dalam upaya pencegahan pungli, fasilitas dan posko telah disiapkan di berbagai lokasi, termasuk di Terminal Terpadu Pulo Gebang. Selain itu, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta telah memastikan bahwa pemudik akan terhindar dari pungli selama masa mudik Lebaran 2025 melalui Posko Pengaduan Pencegahan Pungutan Liar. Posko Saber Pungli tahun 2025 tersebar di beberapa lokasi strategis di Jakarta. Upaya ini menunjukkan komitmen semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa mudik Lebaran.

Source link