Penganiayaan ART di Pulogadung: Investigasi Polisi dan Bukti CCTV

by -24 Views

Kepolisian Jakarta Timur sedang melakukan penyelidikan kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berusia 25 tahun. Kasus ini melibatkan majikan ART dan telah menyebabkan korban mengalami luka-luka yang serius. Polisi telah mengamankan CCTV dan satu saksi yang berada di TKP untuk membantu dalam penyelidikan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Korban saat ini berada di kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah, sehingga Polres Metro Jakarta Timur berkoordinasi dengan Polres Banyumas yang berada di wilayah korban. Keluarga korban melaporkan kecurigaan atas tanda-tanda penganiayaan yang terlihat pada tubuh korban, dan kasus ini telah menjadi viral.

Pihak kepolisian juga telah mengirim surat pemanggilan kepada majikan terduga penganiayaan ART, namun dua pengacara meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Nicolas menegaskan bahwa pembahasan undangan adalah hak terduga pelaku. Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur telah bekerjasama dengan ahli psikologi, rumah sakit di Banyumas, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan pendampingan terhadap korban.

Seorang perempuan asal Banyumas, berusia 25 tahun, dikabarkan menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Jakarta. Korban baru bekerja sebagai ART sejak November 2024 dan telah menerima tuntutan pembayaran uang tebusan sebesar Rp5 juta untuk pulang ke rumah. Keluarga korban telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang dan Satreskrim Polresta Banyumas sedang menangani kasus tersebut. Korban saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di RSUD Banyumas.

Artikel ini merupakan persembahan dari ANTARA News, dan perkembangan informasi lebih lanjut dapat ditemukan di sumber aslinya.

Source link