Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan 21 remaja yang melakukan konvoi motor liar dengan membawa bendera dan petasan kembang api yang dapat meresahkan masyarakat. Bersama dengan para remaja, polisi juga menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 unit sepeda motor. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa mereka akan terus menindak tegas konvoi liar yang mengganggu ketertiban umum.
Tindakan ini dilakukan setelah sejumlah remaja menyebabkan gangguan ketertiban umum dan meresahkan warga di Dr. Wahidin Raya. Tim patroli segera bereaksi dan berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti yang terkait. Namun, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa mayoritas para remaja yang ditangkap masih di bawah umur dan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara.
Para remaja yang diamankan telah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama saat berada di luar rumah, guna mencegah terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum. Tindakan ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Metro Jakarta Pusat.
Artikel ini disusun berdasarkan laporan dari ANTARA dan diterbitkan dengan hak cipta pada tahun 2025.