Pada Minggu sore, petugas Kepolisian membubarkan konvoi motor ratusan anak muda di Jalan Arteri Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Empat pemuda dan tiga unit sepeda motor diamankan dalam aksi pembubaran tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra. Keempat pemuda yang diamankan adalah IM (22), PT (16), FF (18) dan YU (14), yang semuanya merupakan warga Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 17.33 WIB, ketika sekitar 100 pemuda melintas di Jalan Pegangsaan Dua menggunakan sepeda motor sambil membawa kayu panjang dan bambu dengan terpasang bendera. Petugas Kepolisian menghentikan konvoi tersebut, melakukan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta pemeriksaan. Peserta konvoi ditemukan membawa sejumlah kembang api yang kemudian disita. Mereka kemudian diperbolehkan melanjutkan perjalanan setelah barang-barang terlarang diserahkan.
Pada pukul 17.56 WIB, ratusan orang berkonvoi menggunakan sepeda motor dari wilayah Pulogadung kembali melintas. Mereka membawa bendera yang dipasang di kayu dan bambu panjang. Saat akan dilakukan imbauan dan pemeriksaan, sebagian pemuda tersebut berhamburan. Akibatnya, empat orang dan tiga sepeda motor berhasil diamankan untuk dilakukan pembinaan di Polsek Kelapa Gading.
Kejadian ini menunjukkan adanya penegakan aturan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat oleh pihak berwajib. Demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, tindakan tegas perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya keributan atau pelanggaran lainnya.