Kematian Mahasiswa UKI: Saksi yang Diperiksa Bertambah Jadi 39

by -10 Views

Kepolisian telah mendalami kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, dengan memeriksa 39 saksi. Total saksi yang sudah dimintai keterangan mencapai 39 orang, termasuk mahasiswa UKI, masyarakat umum, pihak keluarga, petugas keamanan, dan pihak UKI. Proses penyelidikan masih dilakukan secara ilmiah untuk mengetahui kronologi dan penyebab kematian, dengan langkah-langkah seperti olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, pemeriksaan medis, dan hasil autopsi. Polisi juga terus berkoordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk pemeriksaan ahli pidana dan gelar perkara eksternal. Sebelumnya, puluhan mahasiswa UKI telah melakukan unjuk rasa untuk menuntut kejelasan atas kasus tersebut. Mereka mempertanyakan kinerja polisi dan ketidakpastian dalam menetapkan tersangka meskipun telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Source link