Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyebut bahwa entitas hasil dari merger XL Axiata dan Smartfren, yaitu XLSmart, harus mengembalikan spektrum sebesar 7,5MHz ke negara. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan bahwa XLSmart harus mengembalikan 7,5 MHz frekuensi 900 MHz yang sebelumnya dipegang oleh XL. XL Axiata saat ini mengoperasikan 45 MHz di beberapa pita frekuensi, sedangkan Smartfren mengoperasikan 62 MHz. Dengan merger keduanya, XLSmart memiliki total lebar pita sebesar 107 MHz. Sebelumnya, dalam merger antara Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia, spektrum frekuensi yang dikembalikan lebih kecil dibandingkan dengan yang harus dikembalikan oleh XL. Proses merger antara XL Axiata dan Smartfren masih dalam tahap permintaan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika disetujui, XLSmart akan segera beroperasi, setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Maret 2025. Penggabungan antara XL Axiata-Smartfren diharapkan dapat membuat industri telekomunikasi seluler menjadi lebih efisien dengan hanya tiga pemain besar. Beberapa pihak berpendapat bahwa kondisi tiga operator besar akan membuat industri telekomunikasi seluler lebih sehat dengan menghindari perlombaan harga. Andri Herawan Sasoko dari Telkom menyatakan bahwa konsolidasi perusahaan ini akan menguntungkan industri telekomunikasi seluler secara keseluruhan. Demikian pula, Muhammad Danny Buldansyah menambahkan bahwa konsolidasi operator seluler akan semakin menyehatkan industri secara keseluruhan.
Merger XL Axiata-Smartfren: Dikembalikan 7,5 MHz Spektrum
