Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa isu fake BTS yang sebelumnya menjadi perbincangan, masih terus dikejar oleh pihaknya bekerja sama dengan kepolisian dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Meutya menyatakan bahwa saat ini pihaknya bekerja erat dengan kepolisian dan BSSN untuk mengejar pelaku-pelaku fake BTS. Operasi bersama antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan Polri dan BSSN sedang berjalan, dengan harapan dapat segera memberikan informasi lebih lanjut kepada publik.
Sebelumnya, Komdigi telah mengungkap praktik penipuan online yang melibatkan SMS penipuan dengan modus fake BTS (Base Transceiver Station) yang menggunakan frekuensi radio. Para pelaku menggunakan BTS palsu untuk mengirim SMS penipuan secara massal tanpa terdeteksi oleh sistem operator. Melalui metode ini, pelaku dapat menjangkau masyarakat dengan mudah tanpa melalui jaringan resmi operator. Meutya telah memberikan arahan kepada Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani kasus ini.
DJID berhasil menemukan indikasi penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi setelah melakukan investigasi awal. Sinyal radio yang dipancarkan perangkat fake BTS tersebut terdeteksi beroperasi pada frekuensi salah satu operator tanpa terdaftar sebagai BTS resmi. Hal ini mengonfirmasi bahwa SMS penipuan dikirim melalui infrastruktur telekomunikasi ilegal di luar kendali operator resmi. Upaya pengejaran terhadap pelaku fake BTS terus dilakukan oleh pihak yang berwenang.