Polda Metro Hadapi Langkah Hukum Usai Firli Cabut Gugatan

by -20 Views

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengklaim kesiapan mereka dalam menghadapi langkah hukum berikutnya setelah Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam konfirmasinya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menegaskan kesiapan mereka jika pihak tersangka atau kuasa hukumnya ingin menguji keabsahan penyidikan maupun penetapan tersangka. Ade Safri menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan melalui mekanisme gelar perkara dan bahwa penanganan perkara tersebut berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa intervensi atau tekanan.

Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan terkait status tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi dengan alasan untuk melakukan perbaikan dan mendapatkan manfaat hukum dari praperadilan tersebut. Alasan lainnya adalah bulan Ramadhan. Tim hukum Polda Metro Jaya memberikan keputusan pencabutan praperadilan kepada majelis hakim untuk tanggapan selanjutnya. Kepala bidang hukum Polda Metro Jaya, Kombes Leonardo Simarmata, menyatakan bahwa mereka menyerahkan langkah selanjutnya kepada majelis hakim setelah mendengar apa yang disampaikan oleh pemohon.

Selain itu, Kortastipidkor terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya mengenai hal ini. Polda Metro Jaya siap menghadapi langkah hukum lanjutan terkait dengan kasus Firli Bahuri setelah gugatan praperadilan dicabut.

Source link