Sebuah kelompok remaja yang melakukan konvoi sambil menyalakan petasan di Jalan Raya Panjang, RW 04 Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, telah mendapat peringatan tegas dari pihak kelurahan. Lurah Kelapa Dua, Elfin Ridho Putra, mengatakan bahwa kelurahan akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) jika kejadian serupa terulang. Tindakan ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peristiwa serupa di masa mendatang.
Pihak berwenang, termasuk aparat kepolisian, telah mengambil langkah untuk menangani kejadian tersebut. Wakil Camat Kebon Jeruk, Agus Mulyadi, menyatakan bahwa petugas Satpol PP telah ditempatkan di beberapa wilayah rawan, seperti Kelurahan Kelapa Dua, Duri Kepa, dan Kebon Jeruk, untuk mencegah insiden keamanan, termasuk aksi tawuran dan penggunaan petasan.
Agus juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, TNI, serta pengurus RT dan RW untuk mengimbau masyarakat agar menjaga kondisi lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Video yang viral di media sosial menunjukkan sekelompok remaja yang meresahkan pengendara lain dengan tindakan mereka. Reaksi dari masyarakat pun bermacam-macam, dengan kekhawatiran akan keamanan terutama di bulan Ramadhan.
Tindakan tegas dari pihak berwenang diperlukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa dan memastikan bahwa lingkungan tetap aman dan kondusif bagi semua pihak. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.