DPR Bagikan Draf RUU TNI Tanpa Pasal Kontroversial: Berita Terbaru

by -13 Views

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan draf rancangan undang-undang (RUU) TNI kepada wartawan sebagai respons terhadap isu yang berkembang di media sosial. Langkah ini diambil untuk menjelaskan bahwa versi draft yang beredar di publik tidak sesuai dengan yang sebenarnya dibahas oleh Komisi I DPR RI. Dasco menekankan bahwa hanya terdapat tiga pasal yang menjadi fokus dalam RUU TNI yang sedang dibahas. Perubahan yang diajukan bertujuan untuk memperkuat regulasi agar ke depannya tidak terjadi pelanggaran undang-undang. Dalam draft yang dibagikan kepada wartawan, terdapat modifikasi pada Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 yang terkait dengan kebijakan dan strategi pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, serta penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan juga telah menyampaikan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR sebagai panduan, yang hanya memfokuskan pada tiga pasal yang akan direvisi. Penjelasan ini diharapkan dapat meredakan keresahan yang timbul di masyarakat terkait RUU TNI.

Source link