Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024. Mereka mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap tahap pengadaan barang dan jasa proyek tersebut. Sekjen Kemkomdigi, Ismail, menjelaskan hal ini di Jakarta sebagai tanggapan atas penyelidikan yang sedang berlangsung terkait proyek PDNS. Mereka siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan memberikan informasi serta data yang diperlukan untuk kelancaran proses hukum tersebut.
Proyek PDNS sendiri merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat infrastruktur data nasional dalam mendukung transformasi digital Indonesia, terutama dalam aspek keamanan data dan penyediaan layanan publik. Kemkomdigi berkomitmen untuk menjalankan seluruh kebijakan dan programnya dengan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas sebagai landasan utama. Dengan demikian, mereka berusaha untuk memastikan bahwa proses hukum terkait proyek PDNS berjalan dengan baik dan lancar.