Ayah dari korban pencabulan di Tebet, Jakarta Selatan, yang bernama Abdurrahman, mengungkapkan bahwa pelaku dengan inisial S sering memberikan uang dan menggendong korban SK (8) karena mereka saling kenal dengan baik. Menurut Abdurrahman, anaknya selalu mengatakan bahwa pelaku sering memberikan uang, bahkan sebelum kejadian pada hari Rabu sebelum Ramadan lalu, dimana pelaku biasa memberikan Rp10 ribu kepada anaknya. Abdurrahman merasa curiga karena pelaku juga sering menggendong anaknya, karena mereka memiliki hubungan dekat dan pelaku tinggal di sebelah rumah korban.
Pada saat kejadian, setelah korban pulang dari Shalat Subuh, dia bertemu dengan pelaku. Pelaku kemudian membawa korban antara dua mobil yang minim penerangan di lokasi tersebut. Meskipun pelaku mengaku tidak sengaja, dia memberikan uang dan menggendong korban. Abdurrahman merasa kecewa karena pelaku belum ditangkap dan terus melakukan aktivitas seperti biasa.
Kepolisian sedang menyelidiki laporan yang melibatkan pria dengan inisial S yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak SK (8) di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Kompol Nurma Dewi dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada terhadap keamanan anak-anak mereka dan menjaga mereka dengan baik. Laporan tersebut telah didaftarkan dengan nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada tanggal 5 Maret 2025.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang sehingga keamanan anak-anak di lingkungan sekitar bisa terjamin dengan baik.