Pemerintah Indonesia mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Andal Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah percepatan untuk mengatasi paradoks yang ada di Indonesia. Dengan potensi sumber daya alam yang besar, seperti deposit nikel terbesar di dunia dan pasar sawit dunia, masih terdapat ketimpangan yang perlu diatasi. Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mengakhiri paradoks tersebut dengan fokus pada penguasaan sumber daya alam sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Danantara diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam, meningkatkan nilai tambah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Lewat Danantara, Indonesia berharap bisa mempercepat pembangunan sektor-sektor strategis seperti industri hilirisasi nikel dan kobal, pengembangan kecerdasan buatan, dan pembangunan kilang minyak. Dengan aset senilai Rp14 triliun yang dikelola oleh Danantara, Indonesia menargetkan menjadi negara maju dengan kesejahteraan merata pada tahun Emas 2045. Melalui peluncuran Danantara sebagai perayaan ulang tahun ke-80 Indonesia, diharapkan lembaga ini tidak hanya menjadi pengelola investasi tetapi juga menjadi pendorong utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Hilirisasi sumber daya alam dianggap sebagai kunci untuk kemajuan dan percepatan pembangunan yang signifikan, sebagai langkah dalam mengakhiri paradoks yang telah lama melanda Indonesia. Diharapkan Danantara bisa memainkan peran penting dalam transformasi negara menuju masa depan yang lebih maju.