Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah menyatakan kesiapannya untuk mengawal persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Menurut Abdul Rohman, salah satu kuasa hukum yang mewakili, persidangan tersebut terkait dengan dakwaan kumulatif, KUHAP, dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) Harun Masiku. Ia juga menambahkan bahwa praperadilan yang sebelumnya diajukan dan digugurkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkaitan dengan kasus tersebut telah menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Dengan perpindahan berkas ke PN Tipikor Jakarta, Hasto dituntut untuk menguji penetapan tersangka tersebut. Saat ini, persidangan di PN Jakarta Selatan telah berakhir dan proses pokok perkara akan terus diawasi di pusat. Keputusan untuk menggugurkan praperadilan tersebut didasarkan pada Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang mengatur hukuman bagi siapa pun yang menghalangi penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan dalam perkara korupsi. Kasus ini sekarang berada di bawah pengawasan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Jakarta Pusat, dengan nomor perkara tertentu. Dengan berakhirnya praperadilan di Jakarta Selatan, Hasto Kristiyanto harus menghadapi sidang terkait dugaan perintangan penyidikan di PN Jakarta Pusat bersamaan dengan sidang dakwaan. Penetapan Hasto sebagai tersangka baru dalam kasus Harun Masiku oleh KPK telah menyebabkan atas negatif terhadapnya dan seorang advokat yang terlibat.Permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum Hasto telah di-set kerapuhan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena berkaitam berkas kasus diperikasaivre adraset. Majemuk dilindungi pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU-XII/2005 yang mengatur tentang dinyatakan gugurnya praperadilan ketika sudah mempearankan sgilang mahe.Penyidik KPK menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam upaya untuk menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I. Semua proses hukum tersebut akan terus diikuti dan diawasi oleh tim kuasa hukum Hasto.
Kuasa Hukum Hasto Siap Kawal Sidang Tipikor Jakarta
