Industri perbankan emas di Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan menuju kemandirian nasional. Pada tanggal 27 Februari 2025, masyarakat Indonesia mulai beralih dari kebiasaan menyimpan emas di rumah ke menjadi pelanggan bank emas, mencerminkan perubahan positif dalam perilaku penyimpanan emas. Langkah kecil ini diharapkan dapat memberikan dorongan untuk negara yang lebih maju. Prita Laura, juru bicara Kementerian Komunikasi Presiden, menyambut baik peresmian bank emas pertama di Indonesia yang dikelola oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Pegadaian. Menurutnya, langkah tersebut dapat membawa manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan kemandirian negara.
Bank emas memberikan sejumlah manfaat, antara lain menyediakan platform aman bagi investor untuk bertransaksi tanpa harus menyimpan emas fisik secara langsung. Hal ini juga dapat mendukung stabilisasi ekonomi dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Diversifikasi investasi dan akses lebih luas ke pasar global juga menjadi hasil turunan dari adopsi bank emas di Indonesia.
Dengan pengelolaan yang lebih baik, emas dapat menjadi bagian dari cadangan devisa nasional, memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan PDB dan menciptakan lapangan kerja baru. Visi kemandirian nasional dan peningkatan ekonomi yang menjadi misi Presiden dan Wakil Presiden juga didukung oleh pengembangan industri perbankan emas ini. Berbagai layanan yang disediakan oleh BSI dan Pegadaian, seperti penyimpanan emas, perdagangan emas, dan deposito emas, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berinvestasi dalam emas yang memiliki prospek nilai yang terus meningkat.
Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan bank emas ini, terutama dengan adanya regulasi OJK yang menetapkan standar kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas. Hal ini memberikan jaminan atas keamanan penyimpanan emas dan kemudahan akses bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat membawa Indonesia menuju kemajuan yang lebih baik dalam sektor ekonomi.