Pemerintah Indonesia mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada 24 Februari 2025 sebagai langkah untuk mengakhiri paradoks di negara ini. Menurut Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah dan potensi besar untuk menjadi negara yang sejahtera. Namun, hingga usia 80 tahun Indonesia, masih terdapat ketimpangan yang perlu diselesaikan.
Dengan terbentuknya Danantara, Indonesia akan fokus pada pengelolaan industri strategis dan pemanfaatan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Lebih lanjut, Danantara akan mendanai industri hilirisasi nikel, pengembangan kecerdasan buatan, dan penciptaan kilang minyak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Peluncuran Danantara dianggap sebagai hadiah untuk ulang tahun Indonesia yang ke-80, dengan total aset yang dikelola mencapai Rp 14.000 triliun. Danantara diharapkan tidak hanya sebagai lembaga pengelola investasi, tetapi juga sebagai instrumen percepatan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Konsep hilirisasi dianggap sebagai langkah penting dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Semua langkah ini ditujukan untuk mengakhiri paradoks di Indonesia dan memastikan negara ini mampu memanfaatkan kekayaan alamnya secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.