Sidang Dugaan Kasus Asusila Anak Bos Prodia: Gelar Tertutup

by -26 Views

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang tertutup terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan Arif Nugroho, anak petinggi Prodia, dan Muhammad Bayu Hartanto. Sidang tersebut diputuskan tertutup untuk umum karena muatan kesusilaan dalam dakwaan, sesuai dengan Pasal 153 ayat (3) KUHAP. Namun, sidang ini nantinya akan dibuka saat pembacaan putusan. Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto hadir dalam sidang tersebut yang dipimpin oleh Jaksa Penuntut Umum Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan dan hakim Arief Budi Cahyono. Kasus ini berkaitan dengan pembunuhan dan pemerkosaan seorang gadis berinisial FA (16) serta korban lainnya berinisial A pada April 2024. Korban diduga melakukan prostitusi dengan kedua tersangka sebelum meninggal dunia akibat overdosis. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan sempat melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres tersebut dalam kasus pemerasan.

Source link