Indonesia Peringkat 20 Negara dengan Udara Tidak Sehat

by -26 Views

Indonesia telah terdaftar sebagai salah satu dari 20 negara dengan tingkat polusi udara tertinggi, yang berarti warga negara tersebut menghirup udara yang tidak sehat. Hasil survei dari platform pemantau kualitas udara, IQAir, yang diterbitkan dalam ‘World Air Quality Report 2024’ menunjukkan data dari lebih dari 40 ribu stasiun pemantauan di 8.954 lokasi di 138 negara. Ini menunjukkan bahwa hanya 17 persen kota di seluruh dunia yang mematuhi pedoman polusi udara dari WHO (World Health Organization).

Chad berada di peringkat teratas sebagai negara paling tercemar pada tahun 2024, dengan konsentrasi PM2.5 rata-rata tahunannya mencapai 91,8 µg/m3, melebihi 18 kali lipat batas tahunan WHO. Sedangkan Indonesia menempati peringkat ke-15 dalam daftar negara paling tercemar, dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 35,5 µg/m³. Meskipun angka ini turun sekitar 4 persen dari tahun sebelumnya, Indonesia tetap menjadi negara paling tercemar di Asia Tenggara.

Faktor penyebab tingginya polusi udara di Indonesia antara lain adalah urbanisasi dan industrialisasi pesat yang meningkatkan permintaan listrik di negara itu, kebanyakan dari pembakaran batu bara. Teknologi rendah karbon seperti kendaraan listrik dan penyimpanan energi terbarukan amat tergantung pada nikel, yang sangat berkontribusi pada ekspansi pembangkit listrik tenaga batu bara di Indonesia. Menurut laporan CREA, kapasitas pembangkit listrik batu bara di negara itu tumbuh 15 persen antara Juli 2023 dan Juli 2024.

Dampak dari polusi udara ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, dengan perkiraan beban ekonomi mencapai miliaran dolar dalam beberapa dekade mendatang. Penurunan polusi udara masih menjadi tantangan bagi Indonesia, terutama dalam mengontrol emisi dari sektor energi dan industri. Diperlukan tindakan yang lebih kuat dan komprehensif untuk meningkatkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Source link