Polisi Tangkap Dua Pria Penyimpan Puluhan Senjata di Tanjung Priok

by -20 Views

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap dua pria berinisial NF dan YM yang diduga sebagai anggota geng Bonvis Tanjung Priok. Mereka menyimpan puluhan senjata tajam, dua pucuk pistol airsoftgun beserta peluru di basecamp para pelaku tawuran di Kampung Muara Baru Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menyatakan bahwa dari NF polisi menyita dua unit senjata tajam dan narkoba jenis ganja, serta dari YM satu senjata tajam. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Barang bukti yang diamankan termasuk 68 senjata tajam, dua pucuk senjata air softgun beserta peluru, ganja kering, komputer jinjing, timbangan, dan telepon seluler. Kasus ini terungkap setelah video di media sosial memperlihatkan aksi sekelompok orang membawa senjata tajam dan melakukan perusakan fasilitas umum di daerah Kampung Muara Bahari. Tim gabungan Satuan Reskrim Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok berhasil menemukan basecamp pelaku tawuran yang tergabung dalam kelompok Bonvis, Texas, dan Samudra. Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk penyidikan lebih lanjut.

Source link