Seorang mantan polisi dengan inisial DTK (45) ditangkap oleh pihak kepolisian karena dicurigai melakukan upaya pemerasan terhadap sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata yang bersangkutan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Saat penangkapan, DTK mengaku sebagai anggota Polri dan membawa sebuah korek api berbentuk pistol. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa DTK diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang pada Senin (10/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Mantan anggota Polri ini sebelumnya telah diberhentikan dengan tidak hormat pada tahun 2012 karena kasus desersi. Selain itu, pemeriksaan urine juga menunjukkan bahwa DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu. Menurut Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, sebelum diamankan, pelaku meminta uang “jatah bensin” kepada sopir angkot yang berada di lokasi tersebut. Namun dia segera diamankan oleh massa sebelum melakukan tindakan pemerasan. Saat ini, DTK telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK diimbau untuk segera melapor.
Mantan Polisi Ditangkap karena Peras Sopir Angkot: Berita Terbaru
