Tim Hasto Yakin Praperadilan Gugur: Mengapa Perintangan Penyidikan?

by -13 Views

Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yakin bahwa sidang praperadilan terkait perintangan penyidikan (obstruction of justice/OOJ) akan digugurkan oleh hakim. Kuasa hukum Hasto, Maqdir, menyatakan bahwa persidangan tersebut sudah tidak relevan dan yakin bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggugurkannya. Selain itu, pihaknya telah menerima dan mempelajari berkas perkara Hasto untuk sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Maka dari itu, tim kuasa hukum Hasto mengucapkan selamat kepada KPK karena niat mereka telah dikabulkan oleh pengadilan. Sidang praperadilan tersebut terkait kasus suap Harun Masiku dan ditangani oleh Hakim Tunggal Afrizal Hadi. Penyidik KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.

Source link