Pedoman Pelaksanaan Publisher Rights Resmi: Panduan dan Cek Tujuannya

by -28 Views

Pedoman Publisher Rights yang resmi diluncurkan adalah turunan dari Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights. Tujuan dari Pedoman ini adalah untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas di Indonesia, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB), Suprapto Atmojo.

Pedoman ini diperkenalkan sebagai panduan teknis dalam melaksanakan tugas komite agar Pasal 5 Perpres terlaksana dengan baik. Dalam peluncuran Pedoman Publisher Rights di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Jakarta, Suprapto menyatakan bahwa kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk platform digital, diperlukan untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas.

Pedoman ini telah disusun sejak Oktober lalu oleh KTP2JB setelah komite dibentuk pada bulan September. Namun, Suprapto menegaskan bahwa Pedoman ini hanyalah awal dari langkah-langkah menuju jurnalisme berkualitas. Nezar Patria, Wakil Menteri Komdigi, menambahkan bahwa Pedoman ini bukan hanya sebagai dasar hukum, tetapi juga simbol komitmen bersama untuk memastikan keberlangsungan jurnalisme berkualitas di era distribusi digital.

Nezar mengakui bahwa distribusi digital telah mengubah lanskap bisnis media secara fundamental, memaksa perusahaan media untuk berinovasi dan mencari model bisnis yang sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan adanya platform digital, Nezar menekankan perlunya adaptasi dalam proses transformasi digital untuk menciptakan ekosistem media yang lebih adil demi kelangsungan bisnis media di era digital.

Source link