Manajer Ditangkap Polisi, Gelapkan Ratusan Juta di Bogor

by -18 Views

Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang manajer pembelian yang diduga melakukan penggelapan dalam jabatan senilai Rp362,45 juta di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Bogor. Kasus ini bermula dari laporan polisi pada 26 September 2024 terhadap QA, yang bekerja sebagai Manajer Pembelian di CV Lebih Baik Dari Citra. QA seharusnya membeli 70 unit AC untuk FTL Gym dengan anggaran Rp508 juta, namun ia memalsukan tiga faktur pembelian atas nama perusahaan lain dan memindahkan pembayaran ke rekening istrinya. Setelah menerima dana tersebut, QA melarikan diri dan menghilang, menggunakan uang hasil kejahatannya untuk keperluan pribadi. Tim kepolisian berhasil menangkapnya di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi setelah melakukan pencarian di beberapa tempat sejak bulan November 2024. Sejumlah barang bukti seperti dokumen pemesanan AC dan faktur palsu diamankan sebagai bukti. QA dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Source link