Sertifikasi TKDN iPhone 16: Ketersediaan di Indonesia

by -25 Views

Apple akhirnya resmi mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk ponsel terbarunya, iPhone 16 Series dan iPhone 16e. Sertifikasi ini merupakan tahap penting sebelum ponsel tersebut dapat dipasarkan di Indonesia. Ponsel-pensel dari Apple dibagi menjadi lima tipe berbeda, yaitu iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max, dan iPhone 16e, masing-masing dengan kode yang berbeda.

Perjalanan Apple untuk mendapatkan sertifikasi TKDN ini tidaklah mudah, mengingat sebelumnya perusahaan tersebut mengalami beberapa kendala dengan pemerintah Indonesia. Namun, setelah melalui berbagai perundingan dan kesepakatan, Apple akhirnya memenuhi kewajibannya dan mendapatkan sertifikasi tersebut. Proses ini melibatkan berbagai aspek, termasuk investasi di sektor pendidikan dan pembangunan pusat latihan.

Apple tetap menjadi satu-satunya brand yang diizinkan menjual ponsel impor tanpa membangun pabrik di Indonesia. Tekad Apple untuk memenuhi kewajiban tertentu, seperti pembayaran utang dan investasi di perusahaan lokal, sangat mempengaruhi proses perolehan sertifikasi tersebut. Selain itu, ada komitmen dari Apple untuk melibatkan supplier di Indonesia sebagai bagian dari rangkaian nilai global perusahaan tersebut.

Dengan demikian, kehadiran iPhone 16 Series dan iPhone 16e di pasar Indonesia akan memberikan pilihan baru bagi konsumen dan memberikan dampak positif bagi industri teknologi di Tanah Air. Langkah Apple untuk mematuhi regulasi lokal, termasuk TKDN, akan memberikan peluang bagi perusahaan-perusahaan lain untuk mengikuti jejak dan berkontribusi pada pengembangan industri dalam negeri.

Source link