Polisi Tangkap Sopir Truk Angkut Belasan Motor Curian

by -26 Views

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang sopir truk yang membawa 13 unit sepeda motor hasil curian yang akan dikirim ke Bengkulu. Menurut Kapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, pelaku AMR (45) mendapatkan upah Rp500 ribu per unit untuk setiap motor yang berhasil dikirimkan. Kasus ini terungkap saat anggota Polsek Tambora sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor dan mencurigai sebuah truk bernomor polisi BD 8573 P pada hari Senin (24/2) sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah diperiksa, petugas berhasil menemukan 13 sepeda motor berbagai merek yang ditutupi oleh kardus berisi buku. Sopir truk bernama AMR mengakui bahwa dirinya disewa untuk mengirimkan sepeda motor tanpa surat kendaraan kepada seorang penerima di Bengkulu. Seorang tukang angkut berinisial A yang mengangkut sepeda motor tersebut saat ini masih dalam pengejaran.

Ke-13 sepeda motor yang diamankan terdiri dari berbagai jenis seperti Honda Vario, Scoopy, Beat, dan Yamaha Nmax. Polsek Tambora sedang melakukan pengecekan nomor rangka dan mesin sepeda motor tersebut dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Pelaku AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Semua informasi ini disampaikan Kapolsek Tambora dalam upaya mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan maksimal.

Source link