Kejar Pelaku Jambret Kamera WNA Prancis: Polisi Masih Berjuang

by -10 Views

Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain berinisial IM dalam kasus penjambretan kamera milik warga asal Prancis, Parent Marion Marie. Kejadian ini terjadi saat korban sedang memotret di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Rabu (5/3). Hingga kini, polisi telah berhasil menangkap tiga pelaku penjambretan lainnya yaitu UTA, AP, dan TM bersama empat penadah berinisial SG, BD, FH, dan ADP. Pelaku IM diketahui mengambil paksa kamera yang tergantung di tubuh korban dengan kedua tangannya dan masih terus dalam pengejaran. Dalam kasus ini, pelaku dan penadah akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 480 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang penadahan. Diungkapkan bahwa kamera korban memiliki nilai yang cukup tinggi dan setelah proses hukum, akan dikembalikan kepada pemiliknya dengan koordinasi bersama Kedutaan Besar Prancis. Proses rekonstruksi kejadian juga telah dilakukan untuk keperluan penyelesaian kasus ini. Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap tiga pelaku lainnya dengan barang bukti berupa telepon seluler, uang tunai, dan pisau saat melakukan penangkapan di wilayah Muara Baru dan Penjaringan. Seluruh proses ini diharapkan segera selesai dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut.

Source link