Pelaku Jambret Warga Prancis di Sunda Kelapa Ditangkap – Berita Terbaru

by -19 Views

Tiga pria berinisial UTA (28), AP (29), dan TM (31) ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas dugaan penjambretan terhadap warga Prancis, Marion Parent, di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan setelah kejadian dan setelah Satuan Reserse Kriminal Pelabuhan Tanjung Priok melakukan olah TKP dan penyelidikan. UTA bertugas mengawasi sekitar, sementara AP mengancam korban dengan pisau dan TM membantu dalam pencurian. Ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti telepon seluler, uang tunai, pisau, dan lainnya. Korban, Marion Parent, melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena kehilangan kamera miliknya. Meskipun korban mengalami trauma, ia masih belum dapat memastikan jumlah pelaku yang melakukan penjambretan.

Source link