Pria Ditangkap Polisi karena Mencuri Ponsel Saat Korban Tidur

by -9 Views

Seorang pria berinisial MU (43) ditangkap oleh polisi karena mencuri telepon seluler seorang korban bernama HS yang sedang tertidur di kontrakan di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, Iptu Sudrajat, menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan di Duri Selatan, Tambora. Insiden tersebut terjadi pada Minggu (26/1) di Jalan Jembatan Besi, Gg. D, RT 007/004, Tambora, Jakarta Barat pukul 09.00 WIB. Aksi pencurian tersebut terlihat dalam rekaman kamera CCTV yang beredar di media sosial, di mana seorang pria berpakaian abu-abu dengan corak hitam, topi merah, dan masker berusaha mencuri telepon seluler korban yang sedang tertidur.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora, dan tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Menurut Sudrajat, pelaku melakukan tindakan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu. Pelaku dijerat dengan Pasal 53 KUHP jo. 362 KUHP tentang percobaan pencurian. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal yang dapat mengancam keamanan dan ketenangan di lingkungan sekitar.

Source link