Detik-detik SMS Penipuan Berkedok BTS, Waspada Bahayanya!

by -27 Views

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengungkap praktik penipuan online yang melibatkan penyalahgunaan frekuensi radio untuk mengirimkan SMS penipuan menggunakan metode fake BTS (Base Transceiver Station). Para pelaku menggunakan BTS palsu untuk menyebar SMS dengan modus menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi, tanpa melewati jaringan resmi operator. Dengan demikian, upaya ilegal ini sulit dilacak oleh pihak operator. Menkomdigi Meutya Hafid telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani kasus ini.

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga telah dikerahkan untuk memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan oleh para pelaku. DJID menemukan indikasi kuat penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi, yang terdeteksi beroperasi pada frekuensi salah satu operator namun bukan sebagai BTS resmi dalam jaringan. Kemitraan dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dilakukan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap SMS mencurigakan dan selalu memeriksa kebenaran informasi yang diterima. Selain itu, dihimbau juga untuk tidak memberikan data pribadi ataupun informasi perbankan melalui SMS atau tautan yang tidak resmi guna mencegah aksi kejahatan yang dapat merugikan. Komdigi akan terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan ciri-ciri SMS penipuan agar masyarakat lebih waspada dan operator seluler didorong untuk meningkatkan keamanan jaringan mereka.

Source link