Pengadilan Militer Review Video Bukti di Sidang Bos Rental Hari Ini

by

Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan melanjutkan sidang kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada Senin, 3 Maret. Agenda sidang akan mencakup pemutaran rekaman video sebagai barang bukti tambahan yang diajukan oleh Oditur. Meskipun demikian, informasi lebih lanjut terkait materi video tersebut belum dijelaskan secara detail oleh Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam.

Sidang besok juga akan mencakup pemeriksaan saksi, termasuk Nengsih dan Ramli, yang sebelumnya tidak dapat hadir karena alasan kesehatan. Arin menegaskan bahwa sidang akan dilakukan secara terbuka untuk umum, memastikan media dan masyarakat dapat mengikuti perkembangan persidangan. Selain itu, proses persidangan dijamin akan dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel.

Kasus penembakan yang melibatkan tiga oknum anggota TNI AL, termasuk Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan, didakwa atas penadahan. Dua dari tiga tersangka juga didakwa karena melanggar pasal pembunuhan berencana. Kasus tersebut bermula dari penembakan di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada 2 Januari.

Copyright © ANTARA 2025

Source link