Polisi Tangkap Tiga Remaja Simpan Senjata Tajam

by -26 Views

Petugas Kepolisian di Jakarta berhasil menangkap tiga remaja yang diduga menyimpan sejumlah senjata tajam untuk tujuan tawuran atau aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah setempat. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing, AKP I Gede Gustiyana, menjelaskan bahwa ketiga remaja yang ditangkap tersebut berinisial AFH (18 tahun), HK (15 tahun), dan RZK (17 tahun) saat mereka berada di Jalan Raya Cakung-Cilincing. Penangkapan dilakukan setelah petugas patroli menemukan adanya aktivitas mencurigakan dari para remaja ini.

Para petugas masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ketiga remaja ini terlibat dalam aksi begal atau hanya sebagai anggota kelompok yang merencanakan tawuran. Pada salah satu motor yang mereka gunakan, petugas menemukan foto-foto dan dokumentasi terkait penyimpanan senjata tajam jenis celurit. Hal ini membawa petugas ke lokasi penyimpanan senjata yang merupakan basecamp para remaja di Semper Baru.

Di dalam basecamp tersebut, petugas berhasil menemukan empat senjata tajam, termasuk dua celurit berukuran panjang dua meter, parang, dan penggaris yang dimodifikasi menjadi mirip pedang. Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan tegas petugas ini merupakan upaya untuk meredam potensi aksi kejahatan yang bisa membahayakan keamanan masyarakat di wilayah tersebut.

Source link