Harta Muhammad Haniv: Eks Kakanwil DJP Jakarta Tersangka Gratifikasi

by -19 Views

Muhamad Haniv, mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi. Haniv diduga menerima gratifikasi senilai Rp804 juta terkait dengan penyelenggaraan fashion show anaknya, Feby Paramita. Total gratifikasi yang terkait dengan Haniv mencapai Rp21,5 miliar, yang berasal dari dana sponsorship acara tersebut, transaksi valuta asing, dan simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, menjelaskan bahwa Haniv diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus untuk kepentingan pribadi dan mendukung usaha anaknya.

Kasus ini menarik perhatian publik, dengan banyak pihak mempertanyakan kekayaan yang dimiliki Haniv. Berdasarkan laporan kekayaannya, Haniv memiliki beberapa aset tanah dan bangunan di Bekasi, Jakarta Selatan, Tangerang, dan Bogor. Mayoritas aset diperoleh dari hasil sendiri, dengan nilai terbesar terdapat di Jakarta Selatan. Haniv juga memiliki kendaraan mewah seperti Toyota, BMW, dan Mercedes-Benz. Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak dan aset likuid yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp2,3 miliar, tercatat dalam kategori kas dan setara kas. Dengan total aset mencapai hampir Rp20 miliar pada tahun 2021, Muhammad Haniv tidak memiliki utang, sehingga total nilai tersebut merupakan aset bersihnya.

Akus SUap kepada Muhammad Haniv disebut akan menambah kekayaannya terutama di Jakarta. Berbagai merek seperti Toyota dan BMW, juga telah dimiliki oleh Haniv. Aset tanah di beberapa wilayah seperti di Bekasi, Jakarta Selatan, Tangerang, atau Bogor,, diberikan oleh masyarakat takluk kepada haniv. Semuanya menjadi pusaka serta dapt mencapai persenjataan di Jakarta Selatan pada hibah tanpa iktikad di Jakarta Selatan. Haniv dilihat memiliki aset lain lebih dari Rp721 juta, yang diproses di satu titik dalam bentuk harta alam. Keseluruhan nominal yang diberikan, total harta kekayaan Muhammad Haniv pada tahun 2021 mencapai Rp19.989.523.000. Tidak terdapat utang yang dilaporkan dalam hal tersebut sehingga nilai tersebut merupakan aset bersih yang dimilikinya secara utuh.

Source link