Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menguraikan kebijakan strategis pemerintah yang diimplementasikan untuk mencapai kemandirian ekonomi negara. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui kebijakan Devisa Hasil Ekspor Baru, pendirian bank emas, dan peluncuran Dana Investasi Indonesia (Danantara Indonesia). Prabowo menjelaskan tujuan dari kebijakan tersebut adalah agar Indonesia dapat mandiri secara ekonomi dan berdiri sendiri tanpa ketergantungan. Pada acara Pelantikan Pegadaian Gold Bank dan Bank Layanan Syariah Indonesia di Menara Gade, Prabowo menyatakan pemerintah yang dipimpinnya telah mengambil langkah strategis ini untuk mencapai visi Indonesia yang aman, adil, dan sejahtera. Kebijakan pertama yang diimplementasikan adalah kewajiban menyimpan 100% devisa hasil ekspor di Indonesia selama 12 bulan, yang diumumkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat menambah sekitar US$80 miliar dari hasil ekspor pada tahun 2025. Prabowo juga meresmikan Danantara Indonesia, sebuah dana investasi dengan total aset di bawah pengelolaan lebih dari US$900 miliar, yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan industri di Indonesia. Selain itu, diluncurkan juga layanan bank emas pertama di Indonesia dengan harapan bisa meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru. Bank emasnya sendiri diharapkan dapat mengoptimalkan pengolahan emas domestik dan berperan dalam menghemat devisa serta mengontrol stabilitas moneter. Melalui peningkatan produksi emas di Indonesia, dari 100 ton menjadi 160 ton per tahun, Prabowo meyakini bahwa sudah saatnya untuk mengoptimalkan cadangan emas negara melalui layanan bank emas. Dengan langkah-langkah tersebut, Indonesia berpotensi meningkatkan cadangan emas dan mencapai kemandirian ekonomi yang diinginkan.
Prabowo Subianto’s Self-Sufficiency Economic Policies: Promising Insights
