Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti berbagai kebijakan strategis pemerintah yang telah diterapkan, seperti kebijakan Devisa Hasil Ekspor, bank emas, dan Danantara Indonesia. Pada acara Peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia, Prabowo secara rinci menjelaskan urgensi kemandirian ekonomi Indonesia. Salah satunya adalah kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan devisa ekspor Indonesia hingga 80 miliar Dolar AS pada tahun 2025.
Selain itu, Prabowo juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap peluncuran Danantara Indonesia yang berperan penting dalam investasi dan pengelolaan aset negara. Pada hari Selasa, Prabowo meresmikan layanan bank emas pertama di Indonesia dengan harapan dapat memberikan dampak signifikan terhadap PDB sebesar Rp 245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru. Dalam konteks penggunaan bank emas, Prabowo menekankan pentingnya pengolahan emas dari hulu ke hilir di dalam negeri guna optimalisasi cadangan emas nasional.
Dengan peningkatan produksi emas di Indonesia dari 100 ton menjadi 160 ton setiap tahunnya, langkah-langkah strategis seperti pengoperasian bank emas diharapkan dapat mempercepat tabungan dan meningkatkan cadangan emas negara. Prabowo menyimpulkan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan cadangan emas keenam terbesar di dunia, kini telah memiliki bank emas pertama. Hal ini merupakan hasil kerja keras semua pihak untuk menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia.