Digital Forensics Indonesia (DFI) telah meluncurkan platform IC4 yang dirancang untuk mencegah penipuan siber, mulai dari phishing hingga APK. Platform ini memungkinkan pengguna untuk dengan mudah memeriksa pesan-pesan penipuan yang mereka terima, seperti pesan WhatsApp dari sumber yang tidak jelas. Ruby Alamsyah, CEO and Founder Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4), menjelaskan bahwa pengguna dapat melakukan pengecekan untuk memastikan apakah pesan tersebut termasuk dalam kategori penipuan atau telah ada dalam database IC4.
IC4 tidak hanya membantu pengguna untuk menghindari penipuan phishing melalui pengecekan link yang diterima, tetapi juga sebagai platform untuk melaporkan kejadian penipuan yang dialami masyarakat. Selain itu, platform ini menyediakan ulasan dari para pakar siber yang dapat meningkatkan kesadaran akan keamanan siber di kalangan masyarakat.
Saat ini, penipuan melalui panggilan telepon masih menjadi permasalahan yang sering terjadi. IC4 juga menyediakan fitur untuk memeriksa nomor telepon dan rekening yang terkait dengan kasus penipuan. Ruby menekankan bahwa tujuan dari platform ini adalah memberikan akses mudah keamanan siber bagi masyarakat tanpa harus mengandalkan pakar IT.
IC4 dapat diakses melalui website atau aplikasi di perangkat Android dan iPhone. Beberapa fitur yang disediakan oleh IC4 antara lain pengecekan pesan teks scam, link phishing, file dan APK, email yang dikompromi, serta ulasan kasus dan artikel dari para pakar siber. Dalam acara peluncuran, Wamenkomdigi Nezar Patria menyambut baik kehadiran IC4 karena diharapkan dapat membantu melindungi masyarakat di dunia digital. Semoga platform ini memberikan perlindungan lebih terhadap kejahatan siber dan menjadikan ruang digital semakin aman.