Meta memberikan perspektifnya mengenai isu pembatasan akses ke media sosial (medsos) yang sedang dirumuskan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menurut Meta, larangan seharusnya diberlakukan untuk anak di bawah usia 13 tahun, sementara anak usia 13-18 tahun dapat menggunakan medsos dengan pengawasan orang tua. Platform berbasis user-generated content (UGC) seperti Instagram dan Facebook yang dimiliki oleh Meta adalah contoh platform UGC. Rafael, Direktur Kebijakan Publik Meta Asia Tenggara, menekankan perlunya perlindungan anak di ruang digital dimulai dari tingkat perangkat. Dia juga menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap pengguna remaja dalam dunia digital. Meta telah menghadirkan fitur Teen Account yang menyediakan berbagai perlindungan khusus bagi pengguna di bawah 18 tahun. Selain itu, Rafael juga menegaskan bahwa kontrol usia di perangkat adalah solusi tepat untuk membatasi akses aplikasi bagi anak-anak.
Penemuan Terbaru: Pantau Remaja Di Bawah 13 Tahun
