Penemuan Mencengangkan: Fariz RM Tersangkut Narkoba karena Masalah Keluarga

by -21 Views

Polisi mengungkapkan bahwa musisi Fariz RM (66) diduga menggunakan narkoba karena diakibatkan oleh masalah keluarga yang dialaminya, yang mana ini merupakan insiden keempatnya yang terjadi. Menurut Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska, alasan tersebut didapat dari hasil pemeriksaan awal yang menunjukkan bahwa Fariz telah menggunakan narkoba selama setahun.

Fariz diketahui telah memperoleh narkoba berupa sabu seberat 0,89 gram dan ganja seberat 7,4 gram dari mantan sopirnya, berinisial ADK (42). Dalam setiap transaksi, Fariz memberikan upah sebesar Rp100 ribu hingga 200 ribu kepada ADK. Kejadian ini terjadi di berbagai tempat seperti Jalan Sunter, Kemayoran, Tanjung Priok (Jakarta Utara), serta di Dipati Ukur, Lebak Gede, Coblong, Bandung, Jawa Barat.

Polisi tengah mengkaji kemungkinan rehabilitasi untuk Fariz terkait kasus penyalahgunaan narkoba ini. Sementara itu, Fariz sendiri mengakui bahwa ia menggunakan narkoba karena tekanan popularitas di dunia hiburan, yang menyebabkan dia kembali melakukan penyalahgunaan narkoba untuk keempat kalinya. ADK, mantan sopir Fariz, memberikan keterangan kepada polisi terkait penggunaan ganja dan sabu oleh Fariz selama periode 2020-2021.

Keduanya, baik ADK maupun Fariz RM, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. Barang bukti yang berhasil disita dari Fariz RM berupa ganja dan sabu. Fariz dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara antara lima hingga 20 tahun.

Sebagai informasi tambahan, Fariz RM telah beberapa kali terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2008, 2014, 2018, dan 2025. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengetahui lebih jauh mengenai penggunaan narkoba oleh Fariz RM.