Dua orang pria berinisial S dan N ditangkap polisi karena diduga meminta uang dengan cara mengancam seorang guru taman kanak-kanak (TK) di Kompleks Puri Permata Pamulang, Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat (14/2) setelah keduanya marah karena tidak diberikan uang dan salah satu tersangka bahkan mengeluarkan senjata tajam. Mereka berhasil ditangkap tanpa perlawanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang dalam proses pendalaman untuk mengetahui lebih lanjut motif dari aksi tersebut serta seberapa sering hal serupa dilakukan.
Sebelumnya, video aksi premanisme tersebut beredar di media sosial Instagram yang menunjukkan dua orang orang dengan seragam organisasi masyarakat melakukan ancaman kepada guru dan murid TK. Kejadian terjadi saat latihan orkes barisan murid TK, dimana kedua pria tersebut mengeluarkan senjata tajam di depan guru dan anak-anak. Reaksi dari para orang tua yang menyaksikan kejadian tersebut menjadi sorotan, meminta agar kejadian tersebut dihentikan karena terjadi di depan anak-anak. Polisi masih dalam proses penyelidikan terkait aksi tersebut dan memastikan tidak ada korban luka dalam insiden itu.